Viktor Silaen Desak Pemprov Sumut Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

Anggota DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen, mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution melakukan tindakan tegas terhadap 1.037 Aparatusl Sipil Negeri (ASN) yang terlibat judi online (judol).
“Kita mendesak Pemprovsu di bawah kepemimpinan Pak Bobby Nasution harus melakukan tindakan tegas terhadap para ASN yang terlibat Judol,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, tindakan 1.037 ASN yang terlibat judol tersebut telah mencerminkan buruknya integritas profesi ASN pada umumnya. Sehingga, ia menegaskan para oknum ASN tersebut harus diberikan sanksi tegas administrasi hingga berujung pencopotan.
“Minimal ASN yang terindikasi judol itu diberikan sanksi administrasi dengan tidak bisa naik golongan. Kemudian kalau dia pejabat, harus dicopot dari jabatannya, masak pejabat tidak mencerminkan perilaku tidak baik,” ujarnya.
Baca Juga: Seribu Lebih ASN Sumut Terlibat Judi Online, Pengamat USU Soroti Lemahnya Integritas dan Pengawasan
Lebih lanjut, Politisi Golkar itu mendorong Gubernur Bobby Nasution untuk mengumumkan identitas para oknum ASN yang melakukan judol. Pasalnya, hal tersebut dapat menjadikan sanksi moral yang menjadi salah satu resiko besar jika ada oknum ASN yang melakukan pelanggaran seperti judol.
“Kalau perlu diumumkan saja identitasnya sebagai sanksi moral dan ada efek jera. Kita berharap Pak Gubernur melakukan tindakan tegas terhadap perilaku Judol,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Pemprovsu harus tegas dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan para ASN. Ia menilai, perilaku baik ASN sudah menjadi kewajiban untuk dijaga dalam menjalankan tanggungjawab maupun jabatan.
“Sudah menjadi kewajiban bagi ASN dalam mencerminkan perilaku yang baik, jadi tidak ada alasan untuk tidak ditindak tegas. Kalau bisa bukan hanya yang terindikasi judol, tetapi juga kepada pengguna narkoba dan kesahalan fatal lainnya yang dilakukan para ASN ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprovsu telah memeriksa para ASN yang terlibat melakukan judol. Pemeriksaan itu berawal dari data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumut, Bobby Nasution telah menegaskan para ASN yang terlibat judol sudah disurati dan diberikan peringatan. Jika masih melakukan hal serupa, maka ia akan memastikan akan melakukan pemecatan. (hm24)






















