Monday, August 18, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan Terima Rp30 Miliar DBH dari Pemprov Sumut untuk Belanja Daerah

journalist-avatar-top
Senin, 18 Agustus 2025 17.07
pemko_medan_terima_rp30_miliar_dbh_dari_pemprov_sumut_untuk_belanja_daerah

Kantor Wali Kota Medan. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar lebih dari Rp30 miliar.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Evan Botung Daulay, saat dikonfirmasi Mistar, Senin (18/8/2025).

“Minggu lalu sudah diterima langsung oleh Pak Asisten Umum mewakili Pak Wali Kota. Saat ini dananya sudah masuk ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

Evan menjelaskan, hingga saat ini Pemko Medan telah menerima total DBH sebesar Rp81 miliar dari Pemprov Sumut.

“Kalau totalnya Rp126 miliar yang harus diterima. Kemungkinan sisanya akan ditransfer kemudian, karena sebelumnya Pemprov Sumut melakukan pembayaran secara serentak ke kabupaten/kota lainnya,” tuturnya.

Terkait peruntukan dana tersebut, Evan menyebut bahwa sesuai ketentuan, DBH akan digunakan untuk belanja daerah.

“Untuk klasifikasinya saya harus melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menunggu arahan pimpinan. Yang jelas, DBH sudah ditetapkan penggunaannya untuk belanja daerah,” kata Evan. (rahmad/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN