Pemkab Simalungun Gunakan DBH Rp47 Miliar untuk Ketahanan Pangan dan Infrastruktur

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp47 miliar yang diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk memperkuat sektor ketahanan pangan dan peningkatan infrastruktur.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan hal ini saat ditemui di pelataran Kantor Bupati, Kamis (14/8/2025). “Dana ini akan kita gunakan untuk memperkuat ketahanan pangan, serta membenahi infrastruktur agar kualitasnya semakin baik,” ujarnya.
DBH Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Farhan, kepada Bupati Simalungun dalam kegiatan penyaluran DBH kepada kabupaten/kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Jumat (8/8/2025).
Pemprovsu menyalurkan DBH sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kepatuhan daerah dalam perencanaan serta tata kelola keuangan.
"Kepercayaan ini adalah amanah. Kami akan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk mendorong kemajuan Simalungun, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan visi-misi Pemprov Sumut,” kata Anton.
Bupati Anton juga menegaskan pengelolaan dana ini akan difokuskan pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berharap setiap rupiah yang dikelola mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kehadiran negara di tengah-tengah rakyat,” ucapnya. (indra/hm24)