Napi Perempuan Rutan Medan Luncurkan Buku Kisah Hidup dan Harapan

Buku perjalanan hidup, penyesalan dan harapan napi perempuan (f:susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Buku bertajuk "Perjalanan Hidup, Penyesalan dan Harapan" yang ditulis oleh para narapidana dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan resmi diluncurkan, Senin (26/5/2025), di Aula Perpustakaan Universitas HKBP Nommensen, Medan.
Ketua panitia kegiatan, Shinta Lidyawati, menjelaskan peluncuran buku merupakan hasil dari rangkaian proses pendampingan yang telah berlangsung sejak Oktober 2024. Tujuannya adalah memberikan ruang ekspresi bagi para warga binaan sekaligus melatih keterampilan menulis mereka.
“Lewat tulisan, para napi perempuan bisa memberikan kisah-kisah inspiratif kepada masyarakat luas sebagai pembaca,” katanya dengan menekankan pentingnya dukungan publik terhadap para narapidana perempuan, agar mereka tidak merasa terpinggirkan dan tetap bisa berkarya.
“Marilah kita bersumbangsih agar mereka merasa berharga dan memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi masyarakat setelah bebas nanti,” ujarnya.
Shinta juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program serupa demi memberdayakan lebih banyak napi perempuan agar aktif menulis dan menghasilkan karya bermakna.
Salah satu penulis dalam buku tersebut adalah MS, seorang narapidana yang dihukum 1 tahun 8 bulan karena kasus kekerasan terhadap anak kandungnya. MS menuturkan kisah hidupnya dengan jujur, termasuk saat dirinya harus meninggalkan bayinya yang baru berusia 9 bulan ketika masuk rutan.
“Saya mau sampaikan kepada pembaca supaya lebih berhati-hati ke depannya, supaya mahasiswa-mahasiswa di indonesia menjadi maju. Tetap menjaga perilaku. Semoga buku ini disenangi masyarakat,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Buku setebal 186 halaman tersebut memuat sekitar 20 kisah nyata dari para napi perempuan yang berisi refleksi hidup, rasa penyesalan, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Peluncuran buku ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Konsulat Kerajaan Thailand, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Kadin Sumut, Apindo Sumut, serta Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan. (Susan/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Buntut Pembacokan, Kajati Sumut Minta Jaksa Profesional