Ketua DPRD Medan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Usai Demo

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, memastikan semua tuntutan mahasiswa yang melakukan demonstrasi segera ditindaklanjuti.
Wong mengatakan, kebanyakan tuntutan yang diterima adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR.
“Beberapa di antaranya seperti RUU Perampasan Aset, Reformasi DPR RI dan sahkan RUU Masyarakat Adat demi keadilan serta ruang hidup. Semua tuntutan itu akan kita teruskan ke DPRD Sumut dan DPR RI. Yang pasti akan kita tindaklanjuti,” kata Wong saat diwawancarai Mistar, Kamis (4/9/2025).
Soal tuntutan penindakan terhadap 4 Anggota DPRD Kota Medan yang diduga melakukan pemerasan, Wong mengaku pihaknya telah menyerahkan penanganannya secara penuh pada APH.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Medan Desak Pemko Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur di APBD Perubahan 2025
“Kita taat hukum, bahkan siapa saja yang dipanggil untuk dimintai keterangan juga hadir. Artinya tidak ada kita melakukan intervensi. Jika memang ada ditemukan dugaan pemerasan silahkan berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Mengenai tindakan represif aparat saat aksi demo, Wong mengaku akan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.
“Pastinya yang bersalah harus diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia tanpa harus memandang statusnya, baik aparat atau bukan,” tuturnya.
Wong mengungkapkan, semua aksi demonstrasi yang berlangsung pastinya akan menjadi bahan koreksi pihaknya dalam mengawasi berjalannya roda pemerintahan.
“Pengawasan itu memang tupoksi DPRD Medan. Makanya kami juga berterima kasih atas saran dan tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa kemarin. Pada prinsipnya semua aturan yang dibuat memang harus demi kepentingan rakyat,” pungkas Politisi PDIP ini. (rahmad/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Anak Pedagang Kerajinan Bali Jadi Kasat Lantas Polrestabes Medan