Fraksi PDIP DPRD Sumut Nilai Penguatan Regulasi Perda Jadi Kunci Keadilan Ekonomi

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait pandangan Fraksi terhadap Ranperda Perlindungan Konsumen. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menegaskan pentingnya penguatan regulasi peraturan daerah terhadap perlindungan konsumen dapat menjadi kunci keadilan ekonomi di Sumut.
Hal itu disampaikan melalui juru bicara Fraksi PDIP, yakni Pantur Banjarnahor, terkait meningkatnya persoalan kerugian masyarakat pada sektor pangan, farmasi, transportasi hingga perdagangan elektronik.
"Regulasi yang baik membutuhkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa strategi komunikasi publik dan literasi hukum yang memadai, efektivitas perlindungan konsumen akan lemah," katanya dalam rapat Paripurna DPRD Sumut terkait Ranperda penyelenggaraan perlindungan konsumen di Gedung DPRD Sumut, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan, beberapa kondisi telah menempatkan konsumen terutama kelompok menengah ke bawah dalam posisi rentan atas rendahnya mekanisme dalam pengaduan.
"Peningkatan transaksi digital telah memicu maraknya penipuan, peredaran barang palsu, layanan yang tidak memenuhi standar, hingga rendahnya mekanisme pengaduan," ucapnya.
Ia menuturkan, Fraksi PDIP meminta Ranperda mempertegas ruang lingkup kewenangan daerah agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat. Mengingat perlindungan konsumen juga telah diatur melalui UU Nomor 8/1999, UU Nomor 7/2024 dan Perpres Nomor 49/2024.
"Ranperda harus memperjelas mekanisme koordinasi antar pemerintahan, serta membangun kapasitas pemerintah daerah untuk menghadapi dinamika ekonomi digital," ujarnya.
Ia menyampaikan, Fraksi PDIP meyakini Ranperda itu dapat menjadi instrumen retribusi keadilan struktural. Dengan adanya perlindungan yang kuat, masyarakat kecil dapat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap dominasi modal besar atau korporasi.
Selain berbasis hukum tertulis, ia mengatakan kebijakan perlindungan konsumen juga diharapkan berakar pada nilai sosial dan budaya lokal seperti gotong royong, kejujuran, serta tanggung jawab kolektif.
"Fraksi PDIP berharap pembahasan lanjutan Ranperda dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan produk hukum lokal yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat terkait perlindungan konsumen," tuturnya.
Ia kemudian mendorong Ranperda ini menjadi instrumen penting dalam membangun kemandirian dan keberdayaan sosial ekonomi masyarakat. (hm24)
BERITA TERPOPULER








5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia
















