Puluhan Kendaraan di Siantar Terjaring Razia Pajak, Ini Jumlahnya

Personel satlantas saat menertibkan pengendara yang tidak bayar pajak. (foto:humas polres/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terjaring dalam Razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang digelar di Jalan Merdeka depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025).
Razia digelar Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk menindak pengendara yang belum membayar pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.
Kasat Lantas, Iptu Friska Susana, menyampaikan bahwa dari razia tersebut terdapat 15 kendaraan roda dua (R2) dan 26 kendaraan roda empat (R4) yang belum membayar pajak.
“Kendaraan yang langsung membayar pajak saat razia tercatat sebanyak 8 unit R2 dan 6 unit R4,” ujar Iptu Friska.
Kegiatan ini juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
"Dengan kegiatan razia kepatuhan Pajak Kendaraan bermotor ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar," tuturnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Pematangsiantar Heboh, Tugu Boraspati Ikonik HilangBERITA TERPOPULER
























