Saturday, October 4, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dishub Sebut Jalan Rusak di Sumut Dipicu Kendaraan Bermuatan Lebih

Sabtu, 4 Oktober 2025 10.26
dishub_sebut_jalan_rusak_di_sumut_dipicu_kendaraan_bermuatan_lebih

Sekretaris Dishub Sumut, Rochani Litiloly (tengah) saat konferensi pers terkait kendaraan over Dimension Overload di Anjungan Dekranasda Sumut. (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyebut jalan rusak di Provinsi Sumut dipicu kendaraan yang bermuatan lebih melintas.

Sekretaris Dishub Sumut, Rochani Litiloly, mengatakan kendaraan truk bermuatan lebih menjadi salah satu penyebab jalan rusak yang tidak mampu menampung beban angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan.

Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers dengan tema ‘Stop Kendaraan Over Dimension Over Load’ yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (3/10/2025) sore.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumut siap mencapai target zero over dimension overload tahun 2027, sesuai amanah Presiden Prabowo,” katanya.

Ia menyampaikan latar belakang kendaraan bermotor truk yang memiliki dimensi dan kelebihan muatan berindikasi pada penentuan tarif angkutan barang yang disepakati antara pemilik barang dengan pengusaha pengangkutan.

“Tapi di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengangkut barang, seperti operasional lapangan yang bervariasi. Dimana biaya bongkar, parkir tidak resmi. Sehingga, pungutan liar menjadi perhitungan untuk biaya tambahan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menekan biaya operasional, pemilik barang maupun pengusaha pengangkutan bersepakat membuat bawaan dengan ketentuan batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan.

“Termasuk dimensi atau ukuran bak yang memanjang ke belakang, untuk menghindari barang bertumpuk ke atas. Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan,” tuturrnya.

Ia menilai kesulitan dalam meminta komitmen untuk mengurangi Over Dimension Overload dikarenakan adanya perusahan logistik atau pemilik barang yang besar. Biasanya, kata Rochani, menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusinya.

“Untuk itu, Dishub Sumut akan melaksanakan beberapa upaya rencana penanganan, sebagaimana amanah Presiden Prabowo. Pada tahun ini pemerintah menyusun rencana aksi, hingga langkah yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam keterangannya beberapa waktu lalu menekankan, pentingnya sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mengefektifkan rencana aksi penanganan kelebihan muatan di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN