Sebanyak 78 PPPK Dinsos P3A Dilantik, Bupati Batu Bara Tekankan Tiga Hal ini

PPPK Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara foto bersama usai dilantik secara virtual. (foto: dok Diskominfo Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Sebanyak 78 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara bersama ribuan PPPK dari daerah lain dilantik secara virtual oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, Jumat (3/10/2025).
Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati terdiri dari 68 orang sebagai PPPK Teknis Khusus Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta 10 orang sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian diwakili Asisten 1 Setdakab Edwin R Sitorus memberi tiga penekanan kepada 78 PPPK yang baru dilantik. Baharuddin menekankan agar para PPPK mampu berinovasi, menciptakan program-program solutif, serta menjadi motor penggerak perubahan positif di tengah masyarakat.
“Ingatlah, melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan. Jadikan setiap tugas sebagai ladang amal, dan setiap senyum masyarakat yang terbantu sebagai energi untuk terus berkarya. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah,” katanya.
Baca Juga: Bupati Baharuddin Siagian Temui Kemen PKP Mohon Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Batu Bara
Ditegaskan Baharuddin, peran para pendamping PKH dan TKSK sangat vital sebagai ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Tugas yang diemban tidaklah ringan karena akan berhadapan langsung dengan berbagai permasalahan sosial yang kompleks, mulai dari kemiskinan, disabilitas, hingga bencana alam. Maka dibutuhkan hati yang tulus, mental yang kuat, serta semangat pantang menyerah dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya.
Sebelumnya ditempat sama, Plt Kepala Dinas Sosial P3A Batu Bara, Muliadi, mengharapkan dengan pelantikan PPPK ini dapat memperkuat pelayanan sosial, khususnya dalam program PKH dan TKSK. Muliadi juga menekankan pentingnya disiplin pelaporan kinerja harian dengan dokumentasi yang jelas sebagai bentuk akuntabilitas.