Saturday, October 4, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

FDA Terbitkan Peringatan Impor Anyar, Ada Jejak Radioaktif pada Udang dan Rempah Indonesia

Sabtu, 4 Oktober 2025 08.49
fda_terbitkan_peringatan_impor_anyar_ada_jejak_radioaktif_pada_udang_dan_rempah_indonesia

Jejak Radioaktif pada Udang dan Rempah Indonesia. (foto: tempo)

news_banner

Washington, MISTAR.ID

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menerbitkan peringatan impor anyar, yakni Import Alert #99-52 pada 3 Oktober 2025. Peringatan tersebut menyusul temuan adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada beberapa pengiriman udang dan cengkeh dari Indonesia.

Peringatan impor tersebut mulai berlaku pada 31 Oktober mendatang terutama untuk semua produk udang dan rempah yang berasal dari Pulau Jawa serta Provinsi Lampung, Sumatra, hanya dapat masuk ke pasar Amerika Serikat bila dilengkapi sertifikasi resmi dari pemerintah Indonesia.

“FDA telah menetapkan bahwa Cesium-137 (Cs-137) merupakan risiko keamanan yang diketahui dalam pangan tertentu dari Indonesia dan terdapat risiko keamanan terkait dengan wilayah asal tertentu di Indonesia,” demikian tertulis dalam dokumen resmi Import Alert #99-52 yang dipublikasikan 3 Oktober 2025 seperti dikutip dari Tempo.

Dalam laporan tersebut, FDA menyebut dugaan sumber pencemaran antara lain berasal dari ditemukannya limbah zat radioaktif, Sesium-137 (Cs-137), di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Selain itu, juga temuan investigasi debu radioaktif dari fasilitas peleburan logam, serta potensi bahaya pencemaran di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung di Sumatra.

FDA memberikan daftar merah (red list) pada dua perusahaan asal Indonesia yang produknya terkonfirmasi tercemar Cs 137, yakni PT Natural Java Spice (Surabaya, Jawa Timur) dan PT Bahari Makmur Sejati (Serang, Banten).

Sehingga produk dari perusahaan ini otomatis ditahan tanpa pemeriksaan fisik dan hanya bisa keluar dari daftar setelah menjalani audit sertifikasi pihak ketiga yang diakui FDA.

Selain itu, berikutnya, seluruh pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung akan masuk daftar kuning atau yellow list, sehingga setiap pengiriman wajib dilengkapi sertifikat resmi dari lembaga pemerintah Indonesia yang ditunjuk oleh FDA.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menginvestigasi laporan kontaminasi Cesium-137 di produk udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) pada Agustus lalu.

Penyebabnya, temuan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat yang mendeteksi adanya unsur radioaktif Cs-137 dalam peti kemas produk udang beku itu di empat pelabuhan di Amerika: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN