Bapenda dan BPKAD Sumut Sinergi Genjot Sumber Pajak Daerah

Kepala BPKAD Sumut, Timur Tumanggor saat diwawancarai. (Foto: Amita/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus bersinergi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kerja sama ini berfokus pada tujuh mata pajak utama yang dikelola Bapenda dan retribusi dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Menurut Kepala BPKAD Sumut, Timur Tumanggor, tujuh mata pajak yang menjadi jantung PAD adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Timur menyebutkan, pajak alat berat merupakan sumber pendapatan baru yang akan dikenakan mulai tahun ini.
"Saat ini, Bapenda sedang melakukan pendataan terhadap alat-alat berat seperti traktor dan backhoe untuk kemudian dikenakan pajak setelah regulasinya ditetapkan," katanya, Kamis (25/9/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti potensi dari Pajak Air Permukaan, terutama dari perusahaan besar seperti Inalum. Timur juga menjelaskan bahwa BPKAD siap mendukung inisiatif Bapenda, seperti program Samsat Malam yang akan digelar di beberapa lokasi strategis seperti Sun Plaza dan Lapangan Merdeka, untuk mempercepat pencapaian target PAD.
"Selain tujuh mata pajak tersebut, BPKAD juga mengelola retribusi yang berasal dari 18 OPD di lingkungan Pemprov Sumut. Beberapa di antaranya adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga Badan Keuangan itu sendiri," ucapnya.
Timur mencontohkan, retribusi yang dikelola BPKAD termasuk hasil lelang mobil atau kendaraan dinas serta pendapatan dari jasa giro. Menurutnya, seluruh PAD ini sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Sumatera Utara. (Amita/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Bapenda Himbau Perusahaan Mutasi Kendaraan Non Sumut