Newsroom: Empat Bulan Berlalu, Dugaan Penggelapan Perusahaan di Tebingtinggi Belum Tuntas

Newsroom: Empat Bulan Berlalu, Dugaan Penggelapan Perusahaan di Tebingtinggi Belum Tuntas
Newsroom: Empat Bulan Berlalu, Dugaan Penggelapan Perusahaan di Tebingtinggi Belum Tuntas
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Sudah empat bulan berlalu, namun kasus dugaan penggelapan di perusahaan CV Bintang Ceria Sakti, Kota Tebing Tinggi, belum juga tuntas.
Kasus ini melibatkan seorang karyawan bernama Agung Dwi Julianda, yang diduga memalsukan faktur penjualan untuk kepentingan pribadi.
Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp49,6 juta.
Kasus ini pertama kali terungkap saat pihak perusahaan melakukan audit internal dan menemukan sejumlah faktur penjualan yang tidak sesuai.
Beberapa toko yang tercantum dalam faktur mengaku tidak pernah menerima barang seperti yang tertera di dokumen penjualan.
Temuan itu memicu kecurigaan dan langsung dilaporkan ke Polres Tebingtinggi pada 22 Juli 2025 oleh Rizky Andika Sinaga.
Pelapor berharap pihak kepolisian segera mengungkap keberadaan terlapor yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Ipda Dhimas Abie Thoyib, menyatakan laporan tersebut masih dalam proses.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan data pendukung tengah dikumpulkan untuk memperkuat alat bukti.
Polisi memastikan, kasus ini akan segera digelar untuk naik ke tahap penyidikan. (hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Rumah Peracikan Kayu di Tebing Tinggi Ludes Terbakar
























