Sunday, May 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Anggota Dewan Ini Minta Masyarakat Medan Jaga Kebersihan Diri dan Lingkungan

journalist-avatar-top
Minggu, 25 Mei 2025 15.15
anggota_dewan_ini_minta_masyarakat_medan_jaga_kebersihan_diri_dan_lingkungan

Dimas Sofani saat menggelar Sosper di Jalan Sei Batu Gingging Pasar X, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kebersihan diri dan lingkungan merupakan kunci kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap warga Kota Medan diminta untuk dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mengantisipasi penyakit menular maupun penyakit tidak menular.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar, Dimas Sofani Lubis ketika menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Sei Batu Gingging, Pasar X, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (25/5/2025).

"Kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Itu merupakan kunci kesehatan," ucap Dimas pada kesempatan yang turut dihadiri Sekretaris Camat Medan Selayang Zulfahmi Tarigan, Lurah PB Selayang I Rolin Prihadi, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan Roy Pulungan, komunitas warga lansia serta ratusan warga.

Dikatakan Dimas, kondisi cuaca saat ini juga cukup mempengaruhi masalah kebersihan lingkungan.

"Genangan air yang dibiarkan bisa menyebabkan perkembangabiakan nyamuk demam berdarah (DBD), hal ini harus diwaspadai. Untuk itu kita harus menjaga kebersihan lingkungan, termasuk dalam kondisi musim hujan seperti saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dimas juga meminta Pemko Medan melalui dinas terkait untuk terus berfokus dalam menekan angka stunting (gizi buruk) di Kota Medan.

"Stunting juga harus terus menjadi salah satu fokus kita dalam menyelesaikan masalah kesehatan," kata pria yang duduk di Komisi III DPRD Medan itu.

Dijelaskannya, dirinya secara pribadi mendukung penuh pemerintah dalam menyelesaikan masalah stunting di Kota Medan dengan ikut menjadi Bapak Asuh Stunting Kota Medan.

"Saya salah satu Bapak Asuh Stunting Kota Medan. Kita berharap, kedepan akan lebih banyak Bapak Asuh di Kota Medan. Ini demi masa depan anak-anak, khususnya di Kota Medan. Upaya ini penting untuk menyambut generasi yang siap menghadapi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Pada kesempatan itu, salah satu warga bernama Elizar mempertanyakan syarat perpindahan fasilitas kesesehatan (faskes0. Terkait pertanyaan itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Roy Pulungan mengatakan bahwa perpindahan faskes tidak membutuhkan syarat apapun.

"Masyarakat cukup melakukannya melalui Aplikasi Mobile JKN atau bisa juga ke kantor BPJS maupun MPP (Mal Pelayanan Publik) di Jalan Pringgan (Jalan Iskandar Muda) dengan membawa KTP," kata Roy.

Sementara, warga lain bernama Nuri mempertanyakan apakah BPJS Kesehatan memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan gigi palsu. Dengan tegas, Roy menyebutkan bahwa gigi palsu juga bisa didapatkan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Gigi palsu dicover oleh BPJS Kesehatan dengan batas cover Rp1.100.000, yakni Rp550 ribu untuk rahang atas dan Rp550 ribu untuk rahang bawah. Namun, tentunya gigi palsu ini harus berdasarkan rujukan dari dokter terkait yang ada di faskes BPJS Kesehatan, bukan atas permintaan sendiri," ujarnya. (iqbal/hm25)

REPORTER: