DPRD Medan Desak Wali Kota Lelang Jabatan Strategis yang Masih Kosong


Anggota DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, menyoroti kebijakan Wali Kota Rico Waas belum melelang tiga posisi jabatan eselon II yang dianggap strategis.
Tiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), serta satu jabatan Staf Ahli.
“Dinas SDABMBK itu termasuk dalam pelayanan dasar. Maka seharusnya jabatan Kadis SDABMBK segera dilelang, begitu juga dengan Kepala BKAD,” ujar Bahrumsyah, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, kekosongan jabatan struktural tersebut dapat menghambat percepatan pembangunan dan pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Kalau dua jabatan ini tidak segera diisi (dibiarkan kosong), maka maka program pembangunan akan berjalan lambat sehingga Pemko Medan tidak akan bisa menyelesaikan target kerja yang telah ditetapkan," tuturnya.
Menurut Bahrumsyah, tidak ada alasan menunda proses lelang jabatan Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD. Mengingat, jabatan itu sudah cukup lama kosong dan hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt).
“Sudah sangat terlambat, terlalu lama jabatan itu kosong. Wali Kota harus tegas segera mengisinya. Banyak pekerjaan strategis belum terlaksana, termasuk revisi RPJMD yang belum masuk ke DPRD,” katanya.
Dirinya juga berharap Rico Waas mengajak partai pengusung untuk mendukung dan mengawal kebijakan strategis yang diambil dalam membangun Kota Medan ke depan.
“Pastinya partai pengusung, termasuk PAN akan mengawal kebijakan pemerintah. Wali kota punya hak prerogatif untuk menentukan siapa orang yang akan mengisi jabatan itu untuk membantu pekerjaannya," ujar Ketua DPD PAN Kota Medan itu.
"Jadi wali kota tidak perlu ragu untuk segera mengisinya, sebab kami akan mendukung dan mengawal Pemko Medan ini lima tahun ke depan," ujar anggota DPRD yang duduk di Komisi III itu menambahkan.
Sebagai informasi, Pemko Medan telah membuka lelang untuk lima jabatan eselon II lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PKPCKTR, dan Inspektur Kota Medan. (rahmad/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
DJP Sumut I Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp32 Miliar