Monday, June 2, 2025
home_banner_first
MEDAN

6.110 Koperasi Desa Merah Putih Rampung di Sumut

journalist-avatar-top
Minggu, 1 Juni 2025 08.33
6110_koperasi_desa_merah_putih_rampung_di_sumut

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Naslindo Sirait. (f: amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Totalnya, ada 6.110 desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Naslindo Sirait menyampaikan, tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk.

"Sampai batas terakhir pelaksanaan musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus pada 31 Mei 2025, seluruh koperasi merah putih di 33 kabupaten/kota dengan 6.110 desa dan kelurahan telah terbentuk," kata Naslindo Sirait kepada Mistar, Minggu (1/6/2025).

Langkah selanjutnya, Pemprovsu akan membentuk dan mengesahkan badan hukum koperasi paling lama satu bulan ke depan.

"Selain mengajukan pengesahan badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum RI, Pemprovsu akan menyiapkan koperasi desa/kelurahan untuk menjadi koperasi merah putih percontohan," ucapnya.

Masih kata Naslindo, Gubernur Sumut berharap koperasi yang sudah dibentuk segera aktif.

"Kemudian, operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif menjadi anggota koperasi," ujarnya.

Diketahui, Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang memimpin tim satuan tugas (satgas) berhasil melakukan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih melalui musyawarah.

Percepatan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Nomor 9 Tahun 2025, untuk menggerakkan perekonomian desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong-royong. (amita/hm20)

REPORTER: