100 UMKM SAH-RIZKI Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Pegadaian Medan dan BPJPH

Pegadaian dan Ketua UMKM SAH-RIZKI. (Foto: Kantor Wilayah Pegadaian Medan)
Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam komunitas UMKM SAH-RIZKI (Sah Ber Rezeki) mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal yang digelar di Kantor Wilayah Pegadaian Medan, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara UMKM SAH-RIZKI, Pegadaian, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ketua UMKM SAH-RIZKI, Novita Sari, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membantu para anggota komunitas yang kini berjumlah sekitar 700 member agar segera memiliki sertifikasi halal.
Menurut Novita, kegiatan sosialisasi terbagi menjadi dua sesi dengan total 100 peserta yang hadir. Dukungan dari Pegadaian tidak hanya berupa penyediaan fasilitas tempat dan konsumsi, tetapi juga melibatkan tim yang turut memfasilitasi proses sertifikasi halal.
“Kita sudah sosialisasi, kemudian kita langsung mengisi poin datanya, ya. Lalu, produk-produk mana yang mau diajukan halal. Kemudian langsung diproses oleh penyelia. Dalam waktu 1 bulan paling lama, Insya Allah selesai,” kata Novita kepada Mistar.
Baca Juga: Pemko Medan dan MES Sumut Bersinergi Dorong Sertifikasi Halal UMKM dan Perkuat Ekonomi Syariah
Novita menjelaskan bahwa sertifikasi halal diberikan per produk UMKM, bukan untuk restoran atau katering. Artinya, satu pelaku usaha yang memiliki beberapa jenis produk harus mengajukan sertifikasi untuk masing-masing produknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian anggotanya sudah memiliki sertifikat halal, namun sebagian lainnya belum, terutama bagi UMKM yang baru merilis produk unggulan terbaru. Novita pun mengapresiasi kemudahan yang diberikan pemerintah serta dukungan dari pihak swasta seperti Pegadaian.
Lebih lanjut, Novita berharap seluruh UMKM di Medan dan sekitarnya semakin siap dalam proses sertifikasi halal.
“Harapan saya seluruh UMKM yang ada di Kota Medan dan sekitarnya, sudah siap tempur untuk memiliki sertifikasi halal. Karena itu sangat penting untuk peningkatan brand kita, peningkatan mutu penjualan kita, dan kepercayaan publik terhadap produk yang kita jual,” ucapnya.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM di Kota Medan, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
PREVIOUS ARTICLE
Dewan Minta Pemko Medan Libatkan TNI Jaga Keamanan Rakyat