Kebijakan Berobat Cukup dengan KTP, Pengamat: Hambatan Administrasi Bisa Teratasi

Ilustrasi penggunaan KTP saat berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (Foto: Nesiatimes/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Kesehatan Destanul Aulia menanggapi kebijakan berobat cukup menggunakan KTP di Sumatera Utara (Sumut) di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
"Kebijakan pemerintah memudahkan masyarakat berobat menggunakan KTP di berbagai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan pada dasarnya sejalan dengan semangat percepatan UHC Prioritas Sumut," ujarnya kepada Mistar, Sabtu (20/9/2025).
Dijelaskan Destanul, kebijakan tersebut berlandaskan hukum yang jelas diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN, UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, hingga UU No. 17 Tahun 2023.
"UU tersebut berisikan tentang kesehatan yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau," tuturnya.
Menurut Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat USU itu, penyederhanaan administrasi melalui penggunaan KTP menjadi faktor enabling (fasilitas) yang memudahkan masyarakat menggunakan layanan kesehatan.
"Selama ini proses administrasi yang panjang misalnya, harus membawa kartu fisik BPJS, cetak ulang kepesertaan, atau antre di loket verifikasi, sering kali menjadi hambatan yang membuat pasien menunda atau bahkan batal berobat," ucapnya.
Dengan begitu, dirinya mengatakan hambatan administrasi tersebut tidak hanya berdampak pada keterlambatan pelayanan, tetapi juga terbukti menurunkan tingkat kepuasan pasien.
"Sehingga kebijakan berobat menggunakan KTP membuat hambatan birokrasi jadi dipangkas, prosesnya menjadi lebih cepat, dan pasien tentunya merasa dihargai sebagai penerima layanan kesehatan," katanya.
Kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata penyederhanaan akses kesehatan yang bukan hanya memperkuat capaian kuantitatif JKN di Sumut, tetapi meningkatkan kualitas layanan dari sisi pengalaman pasien. (berry/hm20)