Dinkes Sumut Sebut Penanganan Penyakit Campak Butuh Dukungan Semua Pihak

Ilustrasi pelaksanaan imunisasi anak di Puskesmas. (foto: ChatGPT)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menangani kasus campak melalui program imunisasi. Hingga 31 Juli 2025, cakupan imunisasi dasar lengkap yang mencakup vaksin campak-rubela baru mencapai 38,66 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Rohdearni Saragih, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
“Dalam upaya meningkatkan cakupan imunisasi, diperlukan kerja sama lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat, memantau cakupan di tingkat desa atau kelurahan, dan menggerakkan partisipasi masyarakat,” ujar Novita.
Ia menambahkan, organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi tentang imunisasi, menjangkau kelompok masyarakat yang sulit diakses, dan memberikan dukungan logistik.
“Media massa juga berperan penting untuk menyebarkan informasi yang benar, meluruskan hoaks, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya imunisasi,” tuturnya.
Dinkes Sumut, lanjut Novita, menjalankan strategi jemput bola melalui program 'imunisasi kejar' yang ditujukan bagi anak-anak yang belum menerima vaksin sesuai jadwal nasional.
“Selain itu, pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional pada 4–9 Agustus 2025 juga menjadi momentum penting untuk mengejar ketertinggalan imunisasi. Tujuannya agar anak mendapatkan perlindungan optimal dari penyakit menular seperti campak dan rubela,” ucapnya. (berry/hm24)