Barak Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digerebek dan Dimusnahkan Polisi

Sejumlah Petugas menggerebek dan membakar barak peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Binjai Selatan. (foto: dok Humasres Binjai/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, bersama personel Satres Narkoba Polres Binjai. Lokasi tersebut diketahui merupakan salah satu titik rawan penyalahgunaan narkoba yang telah berulang kali ditertibkan.
"Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya penghuni di barak yang sudah dalam keadaan kosong. Namun, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa enam buah alat hisap sabu (bong) dan empat buah mancis," ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Selanjutnya, personel Satres Narkoba melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak-barak narkoba tersebut dengan cara dibakar, mengingat lokasi tersebut telah berkali-kali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Junaidi menegaskan Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan seluruh lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Polres Binjai akan terus menindak tegas dan menutup semua barak narkoba yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER























