Dinkes Sumut: 722 Kasus Campak Terkonfirmasi hingga Oktober 2025

Ilustrasi penyakit campak. (foto:ibudanbalita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy, mengungkapkan bahwa hingga 14 Oktober 2025 tercatat sebanyak 722 kasus campak terkonfirmasi di wilayah Sumut.
“Total kasus campak konfirmasi sebanyak 722 orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Mistar, Senin (20/10/2025).
Faisal merinci, terdapat 10 kabupaten/kota dengan jumlah kasus terbanyak. Kota Medan mencatat 279 kasus, disusul Kabupaten Deli Serdang 213 kasus, Langkat 70 kasus, dan Tapanuli Tengah (Tapteng) 22 kasus.
Sementara itu, Kota Tebing Tinggi memiliki 17 kasus, Tanjung Balai 12 kasus, Serdang Bedagai (Sergai) 11 kasus, serta Tapanuli Selatan (Tapsel), Dairi, dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 10 kasus.
Faisal menambahkan bahwa capaian vaksinasi campak rubella di Sumut juga mengalami peningkatan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Vaksinasi campak rubella 1 mencapai 59,84%, vaksinasi campak rubella 2 61,74%, dan vaksinasi campak rubella BIAS 61,66%,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga cakupan imunisasi demi mencegah penularan penyakit campak yang dapat berdampak serius bagi anak-anak. (hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Toba Imbau Waspadai Simpton Influenza A, Masyarakat Diminta Jaga Pola Hidup SehatBERITA TERPOPULER









