Tuesday, July 22, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Blackmores Digugat di Australia, BPOM Beri Klarifikasi

journalist-avatar-top
Selasa, 22 Juli 2025 09.47
blackmores_digugat_di_australia_bpom_beri_klarifikasi

Blackmores. (Foto: Blackmoresnz/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menegaskan bahwa dua produk Blackmores yang tengah menjadi sorotan di Australia, yakni Super Magnesium+ dan Ashwagandha+, tidak terdaftar di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan menyusul gugatan class action terhadap Blackmores oleh warga Australia yang mengalami dugaan gangguan saraf akibat kandungan vitamin B6 dalam dosis tinggi di kedua suplemen tersebut.

Melalui laman resmi BPOM, hasil pencarian dengan kata kunci Blackmores menunjukkan bahwa hanya produk-produk tertentu yang resmi beredar di Indonesia, di bawah registrasi Kalbe Blackmores Nutrition. Di antaranya:

  1. Blackmores Lacta Well
  2. Blackmores Koalakids Eye Shield
  3. Blackmores Ultimate Omega Odourless
  4. Blackmores Bio D3 1000 IU
  5. Blackmores Garlic Oil
  6. Blackmores Ultimate Vibrant Skin
  7. Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda
  8. Blackmores Immune Chewable
  9. Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil
  10. Blackmores Fish Oil 1000 Odourless

“Produk yang bermasalah di Australia tidak terdaftar, jadi beda dengan produk di Indonesia. Ini khusus di Australia saja. Masyarakat diimbau memaakai produk yang sudah terdaftar di Indonesia,” kata perwakilan BPOM dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

BPOM RI menyatakan masih berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), yaitu badan pengawas obat dan suplemen di Australia mengenai perkembangan lebih lanjut kasus ini. Hingga kini belum ada kebijakan penarikan produk secara resmi yang dikeluarkan oleh TGA.

Kasus Class Action di Australia

Kasus ini mencuat setelah Dominic Noonan-O'Keeffe, warga Australia yang menjadi penggugat utama, mengonsumsi Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+ pada Mei 2023. Tanpa disadari, kedua produk tersebut mengandung vitamin B6 dengan dosis yang disebut mencapai 29 kali lipat dari asupan harian yang direkomendasikan.

Tiga bulan kemudian, Dominic mulai merasakan berbagai gejala serius seperti kelelahan ekstrem, nyeri saraf, kejang otot, palpitasi, hingga kesulitan berjalan. Ia kemudian didiagnosis mengalami kerusakan sistem saraf yang diduga kuat dipicu oleh akumulasi vitamin B6 karena mengonsumsi suplemen tersebut.

Meski berhenti mengonsumsi sejak Februari 2024, gejalanya diklaim masih berlanjut hingga kini.

Firma hukum Polaris Lawyers, yang menangani gugatan class action ini, menyampaikan kekhawatiran atas banyaknya produk suplemen yang mengandung vitamin B6 dalam dosis tinggi tanpa pengawasan ketat.

“Sangat mengkhawatirkan melihat begitu banyak produk di rak apotek mengandung vitamin B6 dalam dosis tinggi yang berpotensi toksik,” kata Polaris dalam pernyataan resminya.

Menanggapi kontroversi ini, pihak Blackmores memastikan seluruh produknya telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh TGA.

Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan kategori produk sesuai tinjauan regulator, termasuk jika produk harus dipindahkan dari kategori over-the-counter menjadi hanya dapat dibeli melalui apoteker.[]

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN