Tuesday, July 22, 2025
home_banner_first
MEDAN

Banyak Warga di Sumut Berobat ke RS Swasta, Sekda Provsu: Segeda Dievaluasi

journalist-avatar-top
Selasa, 22 Juli 2025 15.02
banyak_warga_di_sumut_berobat_ke_rs_swasta_sekda_provsu_segeda_dievaluasi

Sekda Pemerintah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menyampaikan tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait urusan wajib kesehatan. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Togap Simangunsong, mengatakan segera mengevaluasi masalah banyaknya warga di Sumut yang masih berobat ke rumah sakit swasta. Padahal, rumah sakit milik Provsu telah disediakan.

“Terkait masalah masih banyaknya warga rujukan dari rumah sakit kabupaten kota yang berobat ke rumah sakit swasta, sementara Pemprovsu memiliki rumah sakit, kami akan mengevaluasi rumah sakit milik Pemprovsu,” ucap Togap saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Selasa (22/7/2025).

Togap berjanji, pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan melalui pemenuhan sarana, serta prasarana alat kesehatan segera dioptimalkan di rumah sakit milik Provsu.

“Peningkatan kompetensi secara berkelanjutan akan kami lakukan, sekaligus melakukan advokasi dan promosi secara masif ke kabupaten kota guna memperkenalkan kompetensi rumah sakit milik Pemprovsu,” katanya.

Sejauh ini, Pemprovsu telah mensinkronisasi dan memvalidasi data secara rutin setiap triwulan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil dengan BPJS Kesehatan wilayah 1 Sumut.

“Sinkronisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pemadanan data, sehingga tidak ditemukan data ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili,” ujarnya.

Pemprovsu kemudian berkomitmen mencapai Universal Health Coverage (UHC) tahun ini.

“Pada Februari 2025, kami bersama seluruh kepala daerah kabupaten kota membuat kesepakatan melalui penandatanganan MOU pencapaian UHC di Sumut,” ujarnya.

Ia menuturkan, sesuai dengan amanat peraturan presiden nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pembiayaan UHC dilakukan melalui mekanisme cost sharing antara Pemprovsu dan pemerintah kabupaten kota dengan proporsi cost sharing sebesar 20 persen sampai 80 persen.

“Kami berkomitmen pada 2025 ini, 33 kabupaten dan kota di Sumut bisa mencapai UHC sebagai upaya memberikan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Togap. (ari/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN