Trump Ancam Sanksi Baru Rusia Setelah Serangan Besar ke Ukraina

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (foto:reuters/mistar)
Washington, MISTAR.ID
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia menyusul serangan udara besar-besaran Moskow ke Ukraina.
Serangan yang terjadi Minggu (7/9/2025) dini hari menewaskan empat orang dan menimbulkan kebakaran di gedung pemerintahan Kyiv.
Trump menyatakan ketidakpuasannya terhadap situasi ini dan siap menempuh langkah tegas melalui sanksi baru. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak respons “keras” dari As. “Kami mengharapkan respons yang kuat dari Amerika. Itu yang dibutuhkan,” ujarnya, dilansir dari AFP, Senin (8/9/2025).
Serangan Rusia dilaporkan menggunakan 810 drone dan 13 rudal, menargetkan sejumlah kota besar, termasuk Kyiv, Odesa, dan Dnipro. Gedung Kabinet Menteri di Kyiv mengalami kerusakan serius, sementara kebakaran terjadi di berbagai titik ibu kota.
Meski Rusia membantah menargetkan warga sipil, data Angkatan Udara Ukraina menunjukkan korban tewas dan luka-luka. Perdana Menteri Ukraina Yulia Svyrydenko menegaskan bahwa pemulihan gedung bisa dilakukan, tetapi nyawa yang hilang tidak bisa kembali.
Pemerintah AS tidak menutup kemungkinan sanksi baru diterapkan, dengan keputusan akhir berada di tangan Presiden Trump. Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, Kevin Hassett, menyebut diskusi internal mengenai penambahan sanksi sedang berlangsung. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menekankan pentingnya dukungan Eropa agar tekanan ekonomi efektif.
Serangan kali ini menjadi eskalasi serius dalam konflik tiga setengah tahun antara Rusia dan Ukraina, yang sebelumnya gagal dicapai gencatan senjata dalam pertemuan Trump-Putin di Alaska pada 15 Agustus lalu. (**/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Pangeran Hisahito Genap 19 Tahun, Monarki Jepang Terancam