Sami Hamdi Ditahan di AS, Diduga Akibat Kritik Tajam terhadap Israel

Sami Hamdi. (foto:nytimes/mistar)
San Francisco, MISTAR.ID
Komentator politik dan jurnalis Inggris, Sami Hamdi, ditahan oleh otoritas imigrasi federal di Bandara Internasional San Francisco, Amerika Serikat (AS), Minggu (26/10/2025).
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menduga penahanan tersebut berkaitan dengan kritik Hamdi terhadap perang Israel di Gaza.
Sebelum ditahan oleh lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), Hamdi sempat berpidato dalam acara gala CAIR di Sacramento pada Sabtu (25/10/2025) malam. Ia dijadwalkan menghadiri acara CAIR lainnya di Florida keesokan harinya.
Hamdi dikenal vokal menuding politisi AS turut berperan dalam memungkinkan terjadinya genosida oleh Israel terhadap warga Gaza.
“Negara ini harus berhenti menculik para pengkritik pemerintah Israel atas permintaan para fanatik pro-Israel yang tidak terkendali. Ini kebijakan Israel First, bukan America First, dan kebijakan semacam ini harus diakhiri,” kata CAIR dalam pernyataannya.
Dikutip dari Al Jazeera, teman-teman Hamdi menyebut penahanannya sebagai preseden berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan keselamatan warga Inggris di luar negeri. Mereka mendesak Kementerian Luar Negeri Inggris meminta klarifikasi kepada otoritas AS mengenai alasan penahanan Hamdi.
“Penahanan warga negara Inggris karena pandangan politik adalah preseden berbahaya yang tidak boleh ditoleransi oleh negara demokratis mana pun,” ungkap pernyataan mereka, Rabu (29/10/2025).
Ayah Hamdi, Mohamed El-Hachmi Hamdi, dalam unggahan di X menegaskan bahwa putranya tidak terikat dengan kelompok politik atau keagamaan mana pun. Ia menulis bahwa pandangan Hamdi tentang Palestina berakar pada nilai kemanusiaan, bukan faksi politik.
“Ia hanya ingin dunia yang lebih penuh kasih sayang, keadilan, dan solidaritas,” ujar Mohamed.
Asisten Sekretaris DHS, Tricia McLaughlin, mengkonfirmasi penahanan Hamdi dan mengklaim tanpa bukti bahwa jurnalis tersebut menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.
“Visa orang ini telah dicabut, dan ia kini berada dalam tahanan ICE sambil menunggu deportasi,” tulis McLaughlin di X.
Sementara itu, aktivis sayap kanan sekaligus sekutu Presiden AS Donald Trump, Laura Loomer, mengaku berperan dalam penangkapan Hamdi. Ia menuduh Hamdi sebagai pendukung Hamas dan Ikhwanul Muslimin.
Loomer juga dikaitkan dengan RAIR Foundation, kelompok lobi pro-Israel yang menyebut misinya menentang supremasi Islam. Lembaga itu mendesak otoritas AS untuk mengusir Hamdi dengan tuduhan membangun jaringan politik asing yang bermusuhan dengan kepentingan AS.
Sejak awal 2025, pemerintahan Trump memperketat kebijakan imigrasi, termasuk meningkatkan pemeriksaan media sosial dan mencabut visa bagi individu yang dianggap mendukung warga Palestina atau mengkritik perang Israel di Gaza.
Israel sendiri melancarkan operasi militer besar-besaran di Gaza sejak 7 Oktober 2023 sebagai balasan atas serangan Hamas. Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 68 ribu warga Palestina tewas dan 170 ribu lainnya terluka akibat agresi tersebut.
Sementara itu, komisi penyelidikan PBB menilai Israel telah melakukan genosida di Gaza klaim yang dibantah oleh pemerintah Israel. (hm16)
BERITA TERPOPULER























