Tokoh Yahudi Dunia Desak Israel Diberikan Sanksi atas Genosida Gaza

Mantan Ketua Knesset Israel Avraham Burg. (foto: afp/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Tokoh-tokoh Yahudi ternama di seluruh dunia menyerukan agar PBB menjatuhkan sanksi pada Israel atas genosida di Gaza. Mereka menyebut tindakan Israel tidak bermoral.
Ada lebih dari 450 tokoh Yahudi meneken surat terbuka pada Rabu (22/10/2025). Mereka menuntut pertanggungjawaban Israel atas tindakannya di Gaza, Tepi Barat, hingga wilayah Yerusalem. Surat terbuka itu dirilis jelang pertemuan pemimpin Uni Eropa di ibu kota Belgia, Brussels, pada Kamis (23/10/2025).
Terdapat isu bahwa Uni Eropa tidak akan membahas sanksi bagi Israel terhadap pelanggaran HAM di Palestina.
"Kami tidak lupa bahwa begitu banyak hukum, piagam, dan konvensi yang ditetapkan untuk melindungi dan menjaga seluruh kehidupan manusia diciptakan sebagai respons terhadap Holocaust," tulis para penanda tangan pada surat terbuka tersebut seperti dikutip dari The Guardian. "Perlindungan tersebut telah dilanggar tanpa henti oleh Israel,” sambung mereka.
Para penanda tangan surat terbuka termasuk mantan ketua Knesset (parlemen) Israel Avraham Burg, mantan negosiator perdamaian Israel Daniel Levy, penulis Inggris Michael Rosen, penulis Kanada Naomi Klein, pembuat film peraih Oscar Jonathan Glazer, aktor AS Wallace Shawn, peraih Emmy Ilana Glazer dan Hannah Einbinder, serta peraih penghargaan Pulitzer Benjamin Moser.
Dalam surat terbuka itu terdapat pula permintaan agar putusan Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional yang dijatuhkan terhadap Israel segera diberlakukan.
Mereka juga mendorong agar pemimpin negara dunia menghindari keterlibatan dalam perang, serta tak memberikan senjata ke Israel. Permintaan lainnya adalah pemberian bantuan kemanusiaan yang memadai ke Gaza.
Selain itu, mereka menolak cap anti-Semit bagi gerakan memperjuangkan perdamaian dan keadilan. Serangan Israel di Gaza selama dua tahun menyebabkan 67 ribu orang tewas. Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Badan urusan HAM PBB menyebut apa yang dilakukan Israel di Gaza masuk kategori genosida.





















