Negara Arab dan Indonesia Kecam Serangan Hamas dan Israel, Serukan Solusi Dua Negara

Warga Palestina membawa pasokan bantuan yang masuk ke Gaza melalui Israel, di Beit Lahia, Jalur Gaza utara. (foto:reuters/mistar)
Jalur Gaza, MISTAR.ID
Sejumlah negara Arab termasuk Qatar, Mesir, dan Arab Saudi untuk pertama kalinya mengecam serangan yang dilakukan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Negara-negara tersebut juga menyerukan agar Hamas melucuti senjata dan mengakhiri kekuasaannya di Jalur Gaza.
Kecaman ini tercantum dalam Deklarasi New York, hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional tentang Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Markas PBB, New York, pada 28-30 Juli 2025.
Konferensi tersebut dihadiri oleh menteri luar negeri dan perwakilan dari 125 negara, dengan deklarasi akhir diteken oleh 18 negara, termasuk Indonesia, Prancis, Inggris, dan seluruh anggota Uni Eropa serta Liga Arab.
Kecaman Terhadap Hamas dan Israel
Pada poin keempat Deklarasi New York, para negara peserta menyatakan "Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023."
Sebagai respons terhadap serangan tersebut, Israel melancarkan agresi brutal ke Jalur Gaza yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina. Deklarasi tersebut juga mengecam keras tindakan militer Israel:
"Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan besar dan krisis perlindungan."
Para negara penandatangan menegaskan pentingnya akuntabilitas bagi semua pihak atas pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter. Mereka menyatakan bahwa tidak ada pembenaran terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia.
Deklarasi juga mengecam pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka yang disebut-sebut sebagai bagian dari upaya membangun ulang Gaza "Perang, pendudukan, teror, dan pemindahan paksa tidak akan pernah membawa perdamaian."
Solusi Dua Negara: Jalan Menuju Perdamaian
Solusi dua negara dinilai sebagai satu-satunya jalan damai menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Dalam kerangka ini, negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan damai hidup berdampingan dengan Israel.
Deklarasi menyatakan "Hanya solusi politik yang dapat mengakhiri kekerasan, menjamin keamanan kedua belah pihak, serta mewujudkan kemakmuran dan integrasi kawasan."
Poin ke-11 Deklarasi New York menyerukan agar Hamas Mengakhiri kekuasaan di Gaza, Melucuti semua senjata, Membebaskan seluruh sandera, Dan menyerahkan kendali kepada Otoritas Palestina.
Negara-negara juga mendukung prinsip “Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata” dan menginginkan Gaza berada di bawah kendali pemerintahan yang sama dengan Tepi Barat.
Deklarasi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap proses gencatan senjata yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat. Isu utama yang dibahas dalam perundingan mencakup pembebasan sandera, pertukaran tahanan Palestina, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Mereka juga menegaskan komitmen penuh terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka sebagai bagian dari solusi dua negara.
Indonesia Teken Deklarasi New York
Indonesia bersama Turki dan 22 negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab, termasuk negara-negara penandatangan Deklarasi New York. Sikap ini menandai pertama kalinya Indonesia dan negara-negara tersebut secara resmi mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 lainnya.
"Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri."
Meski begitu, Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan konfirmasi resmi saat berita ini diturunkan. (**/hm16)
NEXT ARTICLE
Paus Terdampar di Jepang Akibat Gempa Rusia