Tuesday, July 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Simalungun Resah, Kelompok Tani Saroha Diduga Provokasi dan Jarah Lahan Sawit

journalist-avatar-top
Selasa, 22 Juli 2025 09.23
warga_simalungun_resah_kelompok_tani_saroha_diduga_provokasi_dan_jarah_lahan_sawit

Desmon Butarbutar dan masyarakat Simalungun lainnya saat di Polda Sumut (Foto: Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Masyarakat dari dua desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, yaitu Nagori Mariah Hombang dan Nagori Pokan Baru membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polda Sumut.

Salah satu warga yang melapor, Desmon Butar Butar mengatakan sudah resah karena tindakan Kelompok Tani Saroha yang diketuai oleh Hilarius Gultom.

Desmon mengatakan jika Kelompok Tani Saroha diduga mencuri dan mengancam warga sekitar. Korban yang mendapat ancaman adalah Vander Nadapdap, Arnol Sinaga, dan Manobat Simare.

“Mereka ini mengancam dan mencuri di tanah perladangan Barita Dolok Saribu. Makanya, kami masyarakat dari Nagori Mariah Hombang dan Pokan Baru melaporkannya. Kami melihat langsung apa yang dilakukan Hilarius Gultom dan kelompoknya,” ujar Desmon Butar Butar di Polda Sumut, Senin (21/7/2025).

Desmon menjelaskan, Hilarius Gultom memprovokasi masyarakat lain agar sawit milik Barita Dolok Saribu yang terletak di Nagori Pokan dan Nagori Mariah Hombang dijarah, serta dicuri.

“Bahkan, jalan atau akses ke perladangan Barita Dolok Saribu dipasang kawat berduri. Mereka juga menggali parit dengan kedalaman dua meter agar hasil sawit dan akses pekerja lumpuh. Kemudian, karyawan diusir dan diancam dari lahan milik Barita Dolok Saribu,” ucapnya lagi.

Desmon membantah adanya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polres Simalungun terhadap Hilarius Gultom.

“Masih masalah yang sama, Barita Dolok Saribu, Vander Nadadap, Arnol Sinaga dan Manobat Simare telah melaporkan Hilarius Gultom dan kelompoknya ke Polres Simalungun atas kasus penjarahan, pencurian,” ujarnya mengakhiri.

Sedangkan dari pihak Hilarius Gultom telah menyampaikan aspirasinya bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut di Polda Sumut, Jumat (18/7/2025).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan Hilarius karena mengaku telah mendapat kriminalisasi dari Polres Simalungun yang bekerjasama dengan Barita Dolok Saribu. (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN