Wanita 31 Tahun di Dairi Dipaksa Konsumsi Sabu dan Diperkosa Bergiliran, Dua Pelaku Diamankan

Korban DES terbaring lemas saat dirawat di RSUD Sidikalang, Jumat (29/8/2025). (foto:dokpolisi/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Seorang wanita berusia 31 tahun berinisial DES mengalami penyekapan, dipaksa mengonsumsi sabu, serta diperkosa secara bergiliran oleh dua pria dewasa.
Korban kini dirawat dalam kondisi lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Informasi ini diperoleh Mistar dari Kapolsek Tigalingga, Iptu P. Lumbantoruan, Jumat (29/8/2025). Ia menjelaskan, peristiwa bermula, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 12.20 WIB, ketika polisi menerima pesan suara melalui WhatsApp yang diduga dikirim oleh korban dengan nada menangis. Dalam pesan itu, korban menyebut dirinya sedang disekap di sebuah rumah yang tidak ia kenal di Tigalingga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi. Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sidikalang-Tigalingga, Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, petugas menemukan seorang wanita dalam kondisi lemas sambil menangis di pinggir jalan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat diinterogasi, korban mengaku sebelumnya disekap seorang pria di salah satu rumah di Sumbul Karo. Di sana, ia dipaksa mengonsumsi sabu dan kemudian diperkosa secara bergiliran.
Setelah para pelaku meninggalkannya, korban berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan berjalan menuju arah Tigalingga hingga akhirnya bertemu dengan polisi.
Diketahui, korban merupakan warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, berstatus janda dengan dua anak.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun Hamil 5 Bulan Diduga Diperkosa Berulang, Polres Dairi Didesak Ungkap Pelaku
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa dua pria dewasa terduga pelaku telah diamankan ke Polres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. (manru/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Kopi Gratis untuk Massa Aksi di DPRD Sumut, Bukan untuk Polisi