Saturday, July 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gadis 15 Tahun Hamil 5 Bulan Diduga Diperkosa Berulang, Polres Dairi Didesak Ungkap Pelaku

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 19.13
gadis_15_tahun_hamil_5_bulan_diduga_diperkosa_berulang_polres_dairi_didesak_ungkap_pelaku

Polres Dairi (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang mengalami keterbelakangan mental diduga menjadi korban pemerkosaan berulang kali hingga kini mengandung lima bulan. Keluarga korban mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Dairi segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Desakan itu disampaikan Kantor Hukum Ronald Vana Manik, SH dan Rekan yang kini resmi mendampingi keluarga korban dalam proses hukum.

"Korban mengaku telah diperkosa puluhan kali, di semak-semak dan gubuk ladang. Ironisnya, ia tidak sekolah karena keterbelakangan mental, tapi mampu mengenali dan menyebutkan terduga pelaku," ujar Ronald didampingi Muhammad Abdi Manullang kepada Mistar, Jumat (4/7/2025).

Ronald dan Abdi menyatakan, mereka yakin polisi tidak akan kesulitan mengungkap kasus ini karena korban secara konsisten menyebut satu nama pelaku yang merupakan warga sekampung.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Dairi dengan Nomor: STTLP L/B/258/VI/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 30 Juni 2025.

"Kami memberikan pendampingan hukum secara gratis dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Perbuatan keji ini harus ditindak tegas oleh kepolisian, mengingat kondisi korban yang sangat rentan," tegas Abdi.

Peristiwa ini diketahui keluarga pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat pulang dari ladang, pelapor yang merupakan keluarga korban mendengar langsung pengakuan dari korban. “Pak, udah hamil aku,” kata korban.

Terkejut, pelapor menanyakan siapa pelakunya. Korban dengan tegas menyebut satu nama. Pelapor kemudian mengajak korban langsung menemui terduga pelaku di rumahnya. Di hadapan pelaku, korban tetap konsisten menyebutkan namanya dan menunjuk langsung orang yang ia maksud.

Korban juga telah diperiksa oleh seorang bidan profesional, dan hasil tes kehamilan menunjukkan ia telah mengandung selama lima bulan.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Dairi, Wilson Panjaitan, belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh Mistar melalui WhatsApp. (manru/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN