Saturday, September 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral Pungli Truk Rp1 Juta, Polsek Tanjung Pura Tangkap Dua Pelaku

Sabtu, 20 September 2025 19.34
viral_pungli_truk_rp1_juta_polsek_tanjung_pura_tangkap_dua_pelaku

Dua pelaku pungli yang diamankan Polsek Tanjug Pura (foto:dokumenhumaspolres/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polsek Tanjung Pura mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (20/9/2025).

Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/9/2025) dan sempat viral di media sosial.

“Dalam penyelidikan, kami mengamankan dua orang: seorang warga berinisial A dan oknum kepala dusun berinisial J. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pungli tersebut,” jelas Iptu Jekson.

Selain itu, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya berinisial H dan C, yang diyakini turut terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.

Video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial menunjukkan sopir truk yang diminta uang hingga Rp1 juta oleh para pelaku.

Setelah proses tawar-menawar disertai dengan intimidasi, jumlah pungutan akhirnya diturunkan menjadi Rp200 ribu.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pungli yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pemerasan atau pungli dalam bentuk apa pun. Selain merugikan masyarakat, hal ini juga mencoreng nama baik desa. Kami mengimbau warga untuk menolak pungli dan segera melapor ke polisi jika menemui kejadian serupa,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan cepat dan resmi. (endang/hm27)

REPORTER: