Polrestabes Medan Periksa Saksi Kasus Pelecehan Karyawati Biro Jasa

RA menunjukkan laporan polisi buntut pelecehan yang dialaminya, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menindak lanjuti laporan dugaan pelecehan yang dialami karyawati salah satu perusahaan biro jasa, RA, oleh pemilik biro tempatnya bekerja, berinisial HM.
Menurut RA, ia dan satu orang saksi telah diperiksa di unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2025).
"Saya sudah diperiksa kemarin, dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," ucapnya saat dikonfirmasi mistar, Kamis (6/11/2025).
Selain itu, seorang saksi juga diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
"Saksi masih satu orang. Nanti satu lagi akan dipanggil. Seharusnya yang dipanggil kedua Saksi. Tapi yang satu terhalang karena bekerja," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Dokter di Belawan
Perempuan berusia 29 tahun itu berharap kasus yang dilaporkannya segera menemui kepastian hukum. Terduga pelaku HM segera diproses agar tidak ada korban lainnya di biro tersebut.
"Semoga cepat selesai. Agar tidak ada lagi yang seperti saya. Soalnya dia memang sering ngajak-ngajak saya dan karyawati lain, tapi kami tolak terus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati salah satu perusahaan biro jasa, RA, mengaku mengalami pelecehan oleh pemilik biro tempatnya bekerja, berinisial HM. Insiden itu dialami perempuan 29 tahun itu di tempatnya bekerja di Kecamatan Medan Timur, Senin (27/10/2025) sore.
Akibat kejadian itu, RA mengaku shock. Ia tidak berani keluar rumah dan bertemu orang lain. (putra)
























