Thursday, November 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Periksa Saksi Kasus Pelecehan Karyawati Biro Jasa

Mistar.idKamis, 6 November 2025 11.16
EH
polrestabes_medan_periksa_saksi_kasus_pelecehan_karyawati_biro_jasa

RA menunjukkan laporan polisi buntut pelecehan yang dialaminya, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menindak lanjuti laporan dugaan pelecehan yang dialami karyawati salah satu perusahaan biro jasa, RA, oleh pemilik biro tempatnya bekerja, berinisial HM.

Menurut RA, ia dan satu orang saksi telah diperiksa di unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2025).

"Saya sudah diperiksa kemarin, dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," ucapnya saat dikonfirmasi mistar, Kamis (6/11/2025).

Selain itu, seorang saksi juga diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

"Saksi masih satu orang. Nanti satu lagi akan dipanggil. Seharusnya yang dipanggil kedua Saksi. Tapi yang satu terhalang karena bekerja," tuturnya.

Perempuan berusia 29 tahun itu berharap kasus yang dilaporkannya segera menemui kepastian hukum. Terduga pelaku HM segera diproses agar tidak ada korban lainnya di biro tersebut.

"Semoga cepat selesai. Agar tidak ada lagi yang seperti saya. Soalnya dia memang sering ngajak-ngajak saya dan karyawati lain, tapi kami tolak terus," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati salah satu perusahaan biro jasa, RA, mengaku mengalami pelecehan oleh pemilik biro tempatnya bekerja, berinisial HM. Insiden itu dialami perempuan 29 tahun itu di tempatnya bekerja di Kecamatan Medan Timur, Senin (27/10/2025) sore.

Akibat kejadian itu, RA mengaku shock. Ia tidak berani keluar rumah dan bertemu orang lain. (putra)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN