Tuesday, September 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Remaja Bersenjata Samurai dan Baseball Ditangkap Polisi Usai Begal di Medan Tuntungan

journalist-avatar-top
Selasa, 9 September 2025 15.22
tiga_remaja_bersenjata_samurai_dan_baseball_ditangkap_polisi_usai_begal_di_medan_tuntungan

Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Medan Tuntungan.(f:dok Polsek/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tiga orang remaja ditangkap karena melakukan aksi pembegalan terhadap R di Jalan Bunga Pancur, Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Ketiga pelaku berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16). Mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Nmax BK 5804 AAM.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan menjelaskan, aksi ketiganya dilakukan pada Jumat (5/9/2025). Para pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai dan alat pemukul baseball saat beraksi.

"Anak pelapor sebelumnya keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor. Saat pulang, sepeda motor sudah hilang dan R mengaku dibegal di dekat hotel Helvicona," ucapnya, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, saat itu R bersama temannya J dihadang oleh ketiga pelaku. Salah satu pelaku memukul J dengan pukulan baseball hingga keduanya kabur meninggalkan sepeda motor tersebut.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda. FD ditangkap di Jalan Luku I, Kwala Bekala, Minggu (7/9/2025). Sedangkan JP dan EG ditangkap di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Senin (8/9/2025).

"Dari hasil interogasi, kita temukan sepeda motor korban di salah satu rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Medan Selayang. Ketiganya kini sudah kita tahan dan kita jerat dengan pasal 365 ayat (1) ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya. (Putra/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN