BKAD Pastikan Kas di Bank Sumut Senilai Rp990 Miliar

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: Diskominfo Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Timur Tumanggor, memastikan kas milik pemerintah provinsi (pemprov) saat ini berjumlah Rp990 miliar. Seluruh dana tersebut tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.
Hal itu disampaikan Timur Tumanggor pada kegiatan konferensi pers dengan tema ‘Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah’ yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).
“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.
Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.
"Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut," ujarnya.
BKAD Sumut memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan. (hm20)

























