Friday, October 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Kecamatan di Sumut Jadi Wilayah Peredaran Narkoba Tertinggi, Daerah Mana Saja?

Jumat, 3 Oktober 2025 11.11
tiga_kecamatan_di_sumut_jadi_wilayah_peredaran_narkoba_tertinggi_daerah_mana_saja

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap tiga kecamatan di Sumut jadi wilayah peredaran narkoba tertinggi.

“Tiga kecamatan ini yakni Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, Kecamatan Perbaungan di Kabupaten Serdang Bedagai, serta Kecamatan Rambutan di Kota Tebing Tinggi,” kata Calvijn, Kamis (2/10/2025).

Calvijn meminta Kapolres di wilayah tersebut melakukan pengawasan langsung serta mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin marak. Ia menekankan pentingnya upaya preventif maupun penegakan hukum di daerah rawan tersebut.

Menurutnya, modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari jalur darat, udara menggunakan metode body wrapping, hingga jalur alternatif seperti pinggiran rel, terminal, bawah jembatan, sawah, perkebunan, permukiman, kos-kosan, rumah kontrakan, hingga rumah kosong.

“Narkoba ini selalu dipindahkan, bukan sekali pengantaran. Ada perubahan pola dengan mengubah tempat pemindahan barang bukti,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat tiga polres jajaran berhasil mengungkap 862 kasus narkotika sepanjang Januari-Oktober 2025. Tiga polres itu adalah Polresta Deli Serdang, Polres Tebing Tinggi, dan Polres Serdang Bedagai.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 1.010 tersangka. Sebagian sudah divonis, sementara sisanya masih bergulir di pengadilan. []



REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN