Status Megawati Zebua Belum Tersangka, Polda Sumut Tunggu Hasil Gelar Perkara

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua hingga saat ini masih di tahap penyidikan (sidik).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara untuk menaikkan status Megawati Zebua menjadi tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, kita masih menunggu hasil gelar perkara. Kemungkinan dalam pekan ini akan keluar hasilnya,” ujar AKBP Siti, Selasa (14/10/2025).
Tim penyidik sebelumnya telah melaksanakan gelar perkara setelah hasil pemeriksaan uji laboratorium video dugaan penganiayaan Megawati Zebua diterima oleh penyidik.
Perwira menengah polri itu menegaskan, jika Polda Sumut akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Megawati Zebua dan pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun, terlibat kasus penganiayaan . Lidya melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dalam UU Penerbangan. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga 'Rayap Besi' Ditangkap Polrestabes Medan Saat Beraksi