Informasi Terbaru Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua. (Foto: Matius Gea/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, masih di tahap penyidikan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Setelah hasil laboratorium diterima, baru tim penyidik dapat melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Hasil uji laboratorium forensik nya belum keluar. Setelah hasilnya keluar, baru tim penyidik menentukan langkah selanjutnya,” ujar Siti Rabu (3/9/2025).
Siti memastikan, Polda Sumut akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur.
“Tim penyidik akan melakukan tugasnya secara profesional agar semua pihak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Siti mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik telah berupaya melakukan mediasi kedua. Kata Siti, mediasi kedua ini sesuai permintaan dari terlapor Megawati Zebua.
Hasilnya, terlapor Megawati Zebua dan pelapor Pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun belum memiliki kesepakatan berdamai.
“Mediasi kedua sudah dilaksanakan belum lama ini. Kedua belah pihak belum sepakat berdamai,” ujar Siti, Kamis (7/8/2025) lalu.
Lanjutnya, “setelah mediasi kedua gagal, Polda Sumut melanjutkan proses penyelidikan.” (matius/hm20)