Friday, July 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Pematang Seleng Labuhanbatu

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 09.24
seorang_pengedar_sabu_ditangkap_di_spbu_pematang_seleng_labuhanbatu

Ilustrasi. (Foto: AntaraNews/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial IS yang diduga pengedar sabu ditangkap Intel Kodim 0209/LB bersama Intel Korem 022/PT di kawasan SPBU Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kita terima lalu ditindaklanjuti," kata Danunit Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyuddin Siregar, Kamis (17/6/2025).

Empat personel gabungan dikerahkan ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 5,13 gram, satu unit handphone merek Infinix, kotak rokok bekas tempat menyimpan sabu, uang tunai Rp37.000, satu dompet hitam, dan sebilah gunting berbentuk senjata tajam.

Dalam interogasi awal, IS mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria tak dikenal di SPBU tersebut. Ia datang dari Sigambal menggunakan mobil travel atas perintah seseorang berinisial KD, dan telah menjalani aktivitas peredaran sabu selama dua tahun terakhir.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Markas Kodim 0209/LB untuk selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Komandan Kodim 0209/LB, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro menegaskan TNI akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini bukti nyata komitmen kami menjaga keamanan wilayah dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tuturnya. (yazis/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN