Friday, August 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Utang Rp10 Miliar

journalist-avatar-top
Jumat, 22 Agustus 2025 10.13
sekjen_partai_hanura_benny_rhamdani_diperiksa_polisi_terkait_dugaan_utang_rp10_miliar

Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani. (Foto: indo-news.id)

news_banner

Manado, MISTAR.ID

Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, diperiksa penyidik Subdit Tipikor Polda Sulawesi Utara terkait laporan dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/8/2025), bersama istrinya, Sri Tanti Angkara.

Kasus tersebut bermula dari pelaksanaan Pilkada 2024 di Kotamobagu. Saat itu, Sri Tanti maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi calon wali kota Nayodo Koerniawan. Seorang pengusaha berinisial DD melaporkan bahwa uang sebesar Rp10 miliar dipinjam oleh pasangan tersebut.

Namun, Benny Rhamdani membantah tuduhan itu. Ia menegaskan tidak pernah meminjam maupun menerima uang sebagaimana dilaporkan. “Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu,” kata Benny usai menjalani pemeriksaan, seperti dilansir dari Tribun Kotamobagu.

Benny juga menepis anggapan ia atau istrinya menjaminkan aset untuk pinjaman. “Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan. Tapi sertifikat kami tidak pernah dipakai,” ujarnya.

Meski demikian, Benny mengakui ada pihak yang menawarkan bantuan pada masa Pilkada 2024. “Awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman. Itu yang saya heran,” tuturnya.

Benny Rhamdani dikenal sebagai politisi senior Partai Hanura. Pria kelahiran Bandung, 3 Maret 1968, itu pernah menjabat anggota DPRD Sulut tiga periode (1999-2014), anggota DPD RI (2014-2019), serta Kepala BP2MI setelah Pilpres 2019. Saat ini, ia fokus menjabat sebagai Sekjen DPP Hanura. []

REPORTER: