Remaja Curi Motor di Masjid Amaliah Medan Ditangkap, Rekannya Diburu

Remaja berinisial MS saat diamankan di Polsek Medan Helvetia. (Foto: Dokumentasi Polsek Helvetia/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang remaja berinisial MS, 17 tahun, ditangkap warga usai diduga mencuri sepeda motor di halaman Masjid Amaliah, Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (6/9/2025) dini hari.
Pelaku yang tinggal di Jalan Binjai KM 10,5, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal itu beraksi bersama seorang rekannya. Namun, rekannya berhasil melarikan diri membawa sepeda motor curian.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Made Wira, mengatakan korban pencurian adalah Taufik Hidayat, 24 tahun, warga Pasar Merah Timur. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan masjid.
“Pelaku mencoba merusak kunci kontak motor korban. Aksinya dipergoki korban yang langsung berteriak hingga warga datang dan menangkap pelaku,” ujar Wira saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Dalam peristiwa itu, korban kehilangan sepeda motor, dua unit telepon genggam, serta dompet berisi uang tunai Rp300 ribu dan kartu ATM.
“Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Helvetia. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti sepeda motor. Sementara rekannya masih dalam pengejaran,” tuturnya.
MS kini ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut. (putra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Undercover di Nias Utara, Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu