Thursday, August 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ratusan Massa Demo ke Kantor Bupati Palas

journalist-avatar-top
Kamis, 14 Agustus 2025 21.00
ratusan_massa_demo_ke_kantor_bupati_palas

Ratusan massa demo di halaman Kantor Bupati, Kamis (14/8/2025). (foto: Iskandar/mistar)

news_banner

Palas, MISTAR.ID

Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Enam Desa Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas (Palas) demo mendesak PT Barapala hengkang dari bumi Palas di halaman Kantor Bupati, Kamis (14/8/2025).

Masyarakat menyampaikan PT Barapala beroperasi sejak 1998 diduga tanpa memiliki hak guna usaha (HGU) dan tidak memiliki izin-izin yang diwajibkan peraturan perundang-undangan termasuk izin lingkungan serta keberadaan PT Barapala tidak memberikan kontribusi sosial maupun ekonomi yang layak kepada masyarakat.

Massa meminta Pemkab Palas segera memberikan sanksi tegas kepada PT Barapala dan juga Kementerian ATR/BPN serta Dinas Perkebunan agar menghentikan seluruh kegiatan operasional hingga mengantongi izin lengkap sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Pemkab diminta melakukan audit menyeluruh terhadap luas lahan, status kepemilikan, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi perusahaan bagi masyarakat.

Masyarakat juga menuntut pengembalian lahan PT Barapala kepada masyarakat Adat Luat Unterudang karena dinilai menguasai dan memanfaatkan lahan adat tanpa dasar hukum yang sah.

Massa juga menyebut keberadaan plang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di areal PT Barapala menunjukkan lahan seharusnya dilindungi atau dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Serta memberikan ruang bagi pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal, pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

“Kami meminta Pemerintah Pusat dan daerah menjadikan kasus PT Barapala sebagai contoh penegakan hukum agraria dan lingkungan hidup. Sehingga tidak ada lagi perusahaan yang beroperasi tanpa izin dan merugikan masyarakat adat maupun negara,” kata koordinator aksi, Amirullah Husin.

Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution saat menanggapi aspirasi massa tersebut menyampaikan persoalan itu akan segera ditindaklanjuti dan dipelajari. Begitu juga memanggil pihak-pihak terkait untuk penyelesaian persoalan tersebut. (Iskandar/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN