Tuesday, May 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Putusnya Mata Rantai Jadi Kendala Pengungkapan Jaringan 22 Kg Sabu di Medan

journalist-avatar-top
Selasa, 13 Mei 2025 15.46
putusnya_mata_rantai_jadi_kendala_pengungkapan_jaringan_22_kg_sabu_di_medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menunjukkan barang bukti 22 kg sabu. (f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Putusanya mata rantai menjadi kendala pengungkapan jaringan narkoba seberat 22 kilogram (kg) sabu yang diamankan Personel Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan dalam setiap pengungkapan narkoba, pihaknya mendapat kesulitan untuk mengembangkannya. Pasalnya, para bandar besar akan memutuskan mata rantai dengan kurirnya untuk tidak dapat dilacak.

"Kita tahu setiap pengungkapan narkoba selalu mendapatkan sel terputus. Dia akan memutuskan mata rantai peredaran narkoba," kata Gidion saat memberi keterangan di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/5/2025).

Pihaknya akan meningkatkan kinerja untuk menyelesaikan 'pekerjaan rumah' tersebut. "Karena itu, keuletan, kemauan dan faktor teknologi yang digunakan juga menjadi faktor penentu dalam pengungkapan jaringan berikutnya. Ini akan ditindak lanjuti Satres narkoba untuk menangkap layer diatasnya," tuturnya.

Dijelaskan Gidion, narkoba juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tawuran, premanisme dan tindak pidana lainnya. Dengan pengungkapan 22 kg sabu ini, kata Gidion, pihaknya dapat mereduksi akar masalah tawuran, premanisme, kenakalan remaja dan tindak kejahatan lainnya. (Putra/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES