Pria yang Bunuh Istri di Labuhan Deli Ditangkap di Medan Denai

Dina Agustinar, 44 tahun, dibunuh suaminya Rudi, 31 tahun, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. (Foto: Polsek Medan Labuhan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Rudi, 31 tahun, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap polisi setelah membunuh istrinya sendiri, Dina Agustinar, 44 tahun. Pelaku ditangkap di kawasan Medan Denai, Senin (18/8/2025) sore.
“Pelaku ditangkap di kawasan Medan Denai. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena cemburu,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol T. Sibuea, Selasa (19/8/2025).
Saat ini, pelaku ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pembunuhan terjadi pada Sabtu (16/8/2025) di Jalan Barokah Gang Restu, Pasar 8, Desa Manunggal.
Saat itu, korban sedang video call bersama pria lain. Rudi emosi dan mengambil pisau dapur. Rudi menusuk leher korban berkali-kali. (kamal/hm20)