Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria yang Bunuh Istri di Labuhan Deli Ditangkap di Medan Denai

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 11.16
pria_yang_bunuh_istri_di_labuhan_deli_ditangkap_di_medan_denai

Dina Agustinar, 44 tahun, dibunuh suaminya Rudi, 31 tahun, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. (Foto: Polsek Medan Labuhan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rudi, 31 tahun, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap polisi setelah membunuh istrinya sendiri, Dina Agustinar, 44 tahun. Pelaku ditangkap di kawasan Medan Denai, Senin (18/8/2025) sore.

“Pelaku ditangkap di kawasan Medan Denai. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena cemburu,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol T. Sibuea, Selasa (19/8/2025).

Saat ini, pelaku ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu (16/8/2025) di Jalan Barokah Gang Restu, Pasar 8, Desa Manunggal.

Saat itu, korban sedang video call bersama pria lain. Rudi emosi dan mengambil pisau dapur. Rudi menusuk leher korban berkali-kali. (kamal/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN