Pria di Siantar Barat Ditangkap Polisi Usai Diduga Ancam Warga dengan Pisau

Ateng (kaos biru, topi merah) diapit petugas usai diamankan dari rumahnya. (foto:istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial IM alias Ateng diamankan aparat Polsek Siantar Barat setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan sebilah pisau di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Sukirno melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri. Dalam laporannya, Sukirno menyebut ada seorang pria yang melakukan pengancaman dengan pisau.
Menerima laporan itu, operator 110 segera meneruskannya kepada piket Polsek Siantar Barat. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Ateng. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Siantar Barat.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pengancaman dengan sebilah pisau. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur, dalam keterangan resminya. (gideon/hm16)