Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Presiden Prabowo Subianto. (foto:cnn/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama setahun terakhir di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 13.20 WIB mengenakan pakaian safari coklat muda. Ia disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum bersama-sama meninjau barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.
Prabowo juga menyaksikan proses pengujian kandungan narkoba sebelum memimpin langsung pemusnahan barang bukti menggunakan mesin insinerator yang telah disiapkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wamenko Polhukam Lodewijk F. Paulus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Polri menyebut, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 49.306 kasus dengan total 65.572 tersangka selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Selain itu, sebanyak 1.898 penyalahguna narkoba menjalani program rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp29,37 triliun.
Dari ribuan kasus tersebut, Polri juga menjerat pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total aset disita senilai Rp221,39 miliar.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kinerja dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, kehadirannya di lokasi menjadi simbol keseriusan pemerintah melawan narkotika.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolri, kalau ada indikasi pabrik narkoba yang akan diungkap, saya ingin hadir juga untuk memberi penekanan bahwa ini adalah usaha kita semua,” ujar Prabowo.
Prabowo mengungkapkan, penyitaan 214 ton narkoba tersebut telah menyelamatkan ratusan juta jiwa.
“Bila barang ini tidak berhasil dicegah atau disita, bisa digunakan oleh 629 juta manusia, lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Listyo menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di masa bonus demografi 2030–2035.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam generasi penerus bangsa dan keberhasilan pembangunan SDM,” kata Sigit.
Menurutnya, Polri akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia serta menindak tegas jaringan peredaran gelap di seluruh wilayah. (hm16)
BERITA TERPOPULER
























