Polsek Medan Labuhan Razia Cafe di Labuhan Deli, Temukan Miras Ilegal

Ilustrasi minuman keras. (Foto: Tribun Yogya/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), Polsek Medan Labuhan menggelar razia di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu hingga Minggu (2–3 Agustus 2025).
Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan beberapa kafe di wilayah tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan praktik prostitusi.
Saat petugas mendatangi sejumlah kafe yang dimaksud, lokasi dalam keadaan tutup dan kosong. Di salah satu kafe lainnya petugas berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras tanpa izin edar.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol T. Sibuea, mengatakan jika ada seorang pria yang memasuki kafe, padahal sudah dipasang garis polisi. Pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI. Saat diminta identitasnya, pria tersebut menolak dan terjadi keributan.
"Garis polisi merupakan area yang tidak boleh dimasuki sembarangan karena sedang berada dalam penanganan penyelidikan. Pelanggaran terhadap area tersebut dapat dikenakan sanksi hukum karena dianggap menghambat proses penyelidikan,” kata Sibuea.
Barang bukti berupa minuman keras tanpa izin kini telah diamankan ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut. (kamal/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pasutri di Sei Mencirim Dipukul Pakai Besi Oleh OTK