Monday, July 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LPUI dan Polsek Medan Labuhan Razia Kafe Diduga Tempat Maksiat di Labuhan Deli

journalist-avatar-top
Minggu, 6 Juli 2025 19.53
lpui_dan_polsek_medan_labuhan_razia_kafe_diduga_tempat_maksiat_di_labuhan_deli

Pengurus LPUI bersama personel Polsek Medan labuhan sebelum melakukan penyisiran ke sejumlah kafe. (foto: Humas LPUI)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Merespons keresahan warga Desa Manunggal, Pasar 9, Kecamatan Labuhan Deli, Laskar Pembela Umat Islam (LPUI) bersama personel Polsek Medan Labuhan menggelar razia terhadap sejumlah kafe yang diduga menjadi tempat maksiat dan peredaran narkoba, Sabtu (5/7/2025) malam.

Aksi penyisiran dipimpin tokoh masyarakat, Abu Azzam, yang menyampaikan bahwa LPUI telah lama menerima laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas para pengunjung kafe yang kerap membuat keributan setelah keluar dalam kondisi mabuk.

“Ini bukan sekadar tempat hiburan biasa, tapi sudah menjurus pada tindakan yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kami tidak tinggal diam,” ujar Abu Azzam kepada awak media, Minggu (6/7/2025).

Sebelumnya, LPUI telah mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah pengelola kafe agar menghentikan aktivitas yang meresahkan tersebut. Karena tidak ada perubahan signifikan, LPUI mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk meminta tindakan tegas.

“Alhamdulillah, pihak Polsek merespons dengan baik. Mereka turun langsung ke lapangan dan memberikan imbauan kepada pengelola kafe,” katanya.

Selain itu, LPUI juga telah mengirim surat ke Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan guna menindaklanjuti keluhan warga.

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum menutup permanen kafe-kafe yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurut mereka, keributan, musik bising hingga dini hari, serta indikasi penyalahgunaan narkoba telah menciptakan keresahan yang berkepanjangan. (kamaluddin/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN