Polrestabes Medan Dalami Kematian IRT di Helvetia, Suami Diamankan Sebagai Saksi

Jenazah Nur Sri Wulandari saat tiba di rumah duka, di Jalan Gatot Subroto, Lorong Sidodadi, Medan Helvetia, Jumat (31/10/2025) malam.(f:putra/mistar
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan hingga kini masih mendalami penyebab kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nur Sri Wulandari Lubis (40), warga Jalan Gatot Subroto, Lorong Sidodadi, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (31/10/2025) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Ia juga belum dapat menyampaikan status hukum Asrizal, suami korban, yang sempat diamankan polisi.
“Masih dalam proses tindak lanjut (masih dalam penyelidikan polisi-red),” ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dihubungi Mistar melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/11/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai status hukum Asrizal, perwira menengah Polri tersebut enggan memberikan penjelasan lebih detail.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan keluarga korban, Nur Sri Wulandari ditemukan meninggal dunia pada Jumat sore menjelang malam. Keluarga menyebutkan, sebelum meninggal, korban dalam kondisi sehat dan tidak mengeluh sakit.
Menurut keluarga, pada saat kejadian, Asrizal menjemput ibu mertuanya di pasar dan mengatakan bahwa istrinya tidak bangun-bangun. Setelah diperiksa, Nur Sri ternyata sudah meninggal dunia.
Ketika mertua Asrizal menanyakan penyebab kematian anaknya, pengusaha depot air mineral itu mengaku tidak mengetahui. Karena merasa curiga, pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah Nur Sri dilakukan otopsi.
Tidak lama setelah kejadian, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa Asrizal telah diamankan dengan status sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut. (hm17)


























