Saturday, September 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polresta Deli Serdang Patroli Antisipasi Galian C Ilegal di Sungai Ular

journalist-avatar-top
Sabtu, 6 September 2025 20.29
polresta_deli_serdang_patroli_antisipasi_galian_c_ilegal_di_sungai_ular

Petugas gabungan Polresta Deli Serdang melakukan patroli mobile di lokasi galian C ilegal di bantaran Sungai Ular. (Foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang melakukan patroli mobile untuk meninjau dan mengantisipasi aktivitas penambangan Galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Sabtu (6/9/2025).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E Pasaribu. Tim bergerak menuju dua titik lokasi yang menjadi fokus pemantauan, yakni Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua titik ini diketahui kerap diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal di sekitar bantaran Sungai Ular.

Dari hasil peninjauan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terulangnya praktik penambangan liar.

Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Donris menegaskan patroli tersebut merupakan langkah preventif demi melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya petani di sekitar aliran Sungai Ular. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan, mulai dari potensi banjir hingga ancaman gagal panen,” ujarnya.

Polresta Deli Serdang juga menegaskan komitmennya bersama instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. (sembiring/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN