Thursday, August 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Deli Serdang Dirazia

journalist-avatar-top
Kamis, 7 Agustus 2025 17.19
galian_c_ilegal_di_bantaran_sungai_ular_deli_serdang_dirazia

Lokasi galian C ilegal di Bantaran Sungai Ular dirazia petugas gabungan. (Foto: Sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Lokasi galian C ilegal di Desa Sukamandi Hulu dan Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang dirazia petugas gabungan TNI, Polri dan Balai Wilayah Sungai (BWS), Kamis (7/8/2025).

Razia diduga telah bocor sehingga petugas gabungan yang menyisir bantaran Sungai Ular lokasi galian C ilegal tidak menemukan kegiatan penggalian. Padahal setiap harinya ratusan dump truck mengangkut tanah dari lokasi tersebut untuk dijual ke kilang pembuatan batu bata.

Namun, saat tim tiba di lokasi alat berat beko di pinggir Sungai Ular sudah tidak ada di tempatnya. Sehingga pelaku galian begitu mendapat informasi akan dilakukan razia langsung menghentikan kegiatannya.

Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite mengatakan tim tiba di lokasi, beko sudah tidak ditemukan.

"Sudah dua hari ini kita patroli dan alat berat di bantaran sungai ular yang masuk wilayah kita tidak ada lagi,” ujar Kapolsek. (Sembiring/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN