Sunday, June 15, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pria 62 Tahun Bawa Sabu di Labuhanbatu, Dua Rekannya Kabur

journalist-avatar-top
Minggu, 15 Juni 2025 14.04
polisi_tangkap_pria_62_tahun_bawa_sabu_di_labuhanbatu_dua_rekannya_kabur

Tersangka SN, pengedar narkoba, saat di Polsek Panai Tengah. (f:ist/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Sabtu (14/6/2025).

Seorang pria berusia 62 tahun diamankan saat melintas di Simpang Empat Jalan Lintas Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini dipimpin Kanit Provost Polsek Panai Tengah, Ipda Sistrianto, bersama sejumlah personel lainnya.

Aksi ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai tiga orang mencurigakan yang melintas dari arah Brombang menuju Sei Rakyat dengan mengendarai dua sepeda motor matik.

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dimaksud. Saat akan diamankan, dua dari tiga orang tersebut berhasil melarikan diri.

Namun, salah satu terduga berhasil ditarik oleh petugas dari boncengan sepeda motor. Pria tersebut kemudian diketahui berinisial SN alias Belo, warga Dusun III, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 5,83 gram bruto.

Narkotika tersebut dibungkus plastik warna hitam dan disimpan dalam kotak rokok Surya 16, yang diletakkan di kantong depan sebelah kiri sweter yang dikenakan tersangka.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara personel di lapangan dan masyarakat. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan. Ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Arwin.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini, dua orang lainnya yang melarikan diri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Informasi dari warga sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. (yazis/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN